
Langkah Strategis Kabupaten Banjar, Wujudkan Kawasan Perkantoran Baru yang Efisien dan Berkelanjutan
MARTAPURA, InfoPublik - Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi memulai langkah strategis dengan menggelar Ekspose Pendahuluan Penelitian “Penyusunan Masterplan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banjar”.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Baiman, Senin (11/8/2025), dibuka langsung oleh Kepala Bidang Ekonomi dan SDA, Dedi Nurmadi.
Acara tersebut dihadiri perwakilan SKPD terkait seperti Dinas PUPRP, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan LH, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disdukcapil, BKPSDM, BPKPAD, serta CV Waigama Konsultan sebagai tenaga ahli.
Dedi menjelaskan bahwa penyusunan masterplan ini akan menjadi pedoman jangka menengah dan panjang dalam pengembangan kawasan perkantoran yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.
“Melalui penelitian ini, kita akan mengidentifikasi kondisi eksisting kawasan perkantoran, menganalisis kebutuhan ruang dan fasilitas, serta menyusun konsep penataan yang mencakup zonasi, sirkulasi, dan infrastruktur,” ungkapnya.
Menurut Dedi, latar belakang penelitian ini adalah belum optimalnya penataan kawasan perkantoran Pemkab Banjar. Infrastruktur dasar belum memadai, persebaran perkantoran tidak terpusat, dan konektivitas antarinstansi masih kurang.
“Kita memerlukan sarana dan prasarana perkantoran yang representatif, tertib, dan efisien demi kelancaran tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Berdasarkan Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Banjar 2022, wilayah Karang Intan dipilih sebagai lokasi rencana pengembangan dengan luas ±46,84 hektare. Lahan yang dominan berupa kebun dan tegalan ini berada di kawasan permukiman perkotaan sesuai RTRW 2021.
CV Waigama Konsultan memaparkan ruang lingkup penelitian yang meliputi pengumpulan data primer dan sekunder, analisis SWOT, perencanaan tata bangunan, sirkulasi, ruang terbuka hijau, hingga penyusunan animasi konsep landscape kawasan. Metodologi ini merujuk pada teori Kevin Lynch (1960) dan Francis D.K. Ching (1996), serta Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (Permen PU No. 06/2007)
Kepala Bappedalitbang yang hadir di sela kegiatan mengajak seluruh pihak untuk mendukung rencana ini.
“Seiring hadirnya perkantoran baru, pariwisata dan ekonomi daerah akan ikut berkembang. Ini wacana lama yang kini kita wujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Disdukcapil, Nufus, menyambut positif rencana tersebut. “Kantor baru akan meningkatkan kenyamanan pelayanan. Kami harap akses jalan dan transportasi umum juga diperhatikan, karena tidak semua warga punya kendaraan pribadi,” ujarnya.
Dengan penelitian ini, Bappedalitbang optimistis dapat menghadirkan kawasan perkantoran yang modern, tertata, dan menjadi pusat pelayanan publik yang membanggakan bagi Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bappedalitbang)