Dukung Kualitas Pendidikan Dasar, Disdik Banjar Libatkan Diri dalam Bimtek Posyandu 6 SPM

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), bertempat di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik, Kamis (7/8/2025).

Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat peran kader Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar terpadu kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam acara tersebut, Disdik Kabupaten Banjar menyoroti pentingnya peran Posyandu dalam pemenuhan SPM bidang pendidikan, terutama dalam menjangkau layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal (PNF).

Kepala Disdik Kabupaten Banjar, melalui Kabid PAUD dan PNF Arliza Mayasari menyampaikan bahwa keterlibatan kader Posyandu sangat penting dalam memperluas akses layanan pendidikan, khususnya bagi anak-anak usia dini di desa-desa.

“Kami menyadari bahwa akses dan kualitas pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting untuk masa depan. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan para kader Posyandu memahami pentingnya memfasilitasi anak-anak di desa untuk mendapatkan layanan PAUD,” ungkapnya.

Arliza menjelaskan sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan SPM di bidang pendidikan, terutama bagi anak usia 0–6 tahun. Selain itu, Posyandu juga berperan dalam menjangkau pendidikan non-formal bagi warga yang putus sekolah atau belum menyelesaikan pendidikan formal.

“Pendampingan Posyandu tidak hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup. Dengan melibatkan pendidikan nonformal, kita berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang putus sekolah atau belum memiliki keterampilan, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan,” jelasnya.

Dalam mendukung pelaksanaan SPM bidang pendidikan, kader Posyandu diharapkan menjalankan sejumlah peran kunci, di antaranya:

1. Pendataan: Melakukan pendataan anak usia 0–6 tahun, anak tidak sekolah (ATS), serta mencatat pendidikan terakhir orang tua sebagai dasar pelaksanaan program PNF.

2. Sosialisasi dan Fasilitasi: Mempromosikan pentingnya PAUD dan PNF, serta membantu fasilitasi anak usia 5–6 tahun untuk mengakses layanan PAUD dan ATS untuk kembali ke pendidikan formal atau non-formal.

3. Monitoring dan Pelaporan: Melaporkan data anak yang putus sekolah kepada pemerintah desa atau Disdik untuk tindak lanjut program.

4. Usulan Sarana dan Prasarana: Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan seperti jarak sekolah, sarana PAUD, serta ketersediaan transportasi.

Lebih lanjut, Arliza menambahkan sinergi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan pelayanan dasar yang optimal. Kami percaya bahwa kader Posyandu memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan di desa, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.

"Dengan peran aktif semua pihak, diharapkan pelayanan pendidikan di tingkat desa dapat menjadi lebih terpadu dan merata, sehingga mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Banjar," tutupnya. (IP Kab. Banjar/Disdik/Ans)


Komentar