
Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes di Desa Mangkalawat
MATARAMAN, InfoPublik – Dalam rangka menegakan peraturan Menteri Dalam Negeri terkait keuangan desa, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman melakukan Evaluasi APBDes Tahun 2025 pada Pemerintah Desa Mangkalawat, Senin (28/7/2025).
Tim yang diketuai
Kasi Pemerintahan Fahrifie terdiri dari Kecamatan dan Pendamping Desa.
Farifie
mengatakan berdasarkan pasal Permendagri tentang keuangan dan pengelolaan desa,
maka dibentuklah tim evaluasi agar setiap desa tertib administrasi baik dalam
perencaan, realisasi dan pertanggung jawaban.
“Tim evaluasi ini
pada prinsipnya melakukan pembinaan di setiap desa guna menjadi solusi atas
kendala kendala yang ada di desa. Tim evaluasi akan membantu mempermudah desa
bukan mempersulit,” terangnya.
Fahrifie berharap
terbentuknya Tim penyusun RKPDes Tahun 2026 Pemdes Mangkalawat ini dapat
langsung bekerja melakukan penyusunan RKPDes dengan berdasarkan aturan yang
berlaku.
Sementara
Pambakal Desa Mangkalawat Ahmad Junaidi meminta arahan dalam pelaksanaan
Evaluasi APBDes agar dapat berjalan dengan baik.
“Kami mohon agar
ada arahan dan bimbingan dari Tim, karena saat ini masih banyak kekurangan baik
dalam administrasi pemerintahan ataupun kegiatan di lapangan,” ucapnya.
Pada kesempatan
ini tim evaluasi langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen desa seperti
RPJMDES, RKPDES, dan APBDES. Dalam evaluasi ini juga dilakukan pengecekan LPJ
kegiatan dari dana desa guna memastikan agar dapat tersusun dengan baik dan
benar. Selain itu pengecekan kesesuaian perihal pekerjaan Fisik bangunan yang
telah dilaksanakan Pemdes Mangkalawat.
Dalam evaluasi ini juga dilaksanakan jadwal pembentukan Tim RKPDesa yang langsung di pimpin oleh Ketua BPD Desa Mangkalawat. Dalam pembentukan ini terpilih sebagai Tim RKPDesa sebanyak 9 orang.