
Satpol PP Banjar Resmi Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Barokah
MARTAPURA, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar kini resmi membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barokah Kabupaten Banjar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pembukaan layanan Satpol PP di MPP memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan informasi, melakukan konsultasi, pelayanan permintaan pelatihan Linmas, hingga menyampaikan aduan terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kehadiran Satpol PP di MPP juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan transparan.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, menyampaikan bahwa pembukaan layanan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya layanan di MPP, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan Satpol PP tanpa harus datang ke kantor utama,” ujar Yudi Andrea, Senin (28/7/2025) di Martapura.
Dengan bergabungnya Satpol PP di Mal Pelayanan Publik, masyarakat kini memiliki satu pintu untuk berbagai layanan pemerintahan, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.
"Selain itu, keberadaan petugas Satpol PP di MPP juga diharapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," ucap Yudi.
Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik dan profesional. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)