
TP PKK Gambut Siap Membangun Pondasi Keluarga Harmonis
GAMBUT, InfoPublik - Balai Penyuluhan KB Kecamatan Gambut melalui kegiatan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS) laksanakan Penyuluhan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) di Aula Balai Penyuluhan KB. Kamis, (24/7/2025).
Dalam rangkaian kegiatan Kepala Balai Penyulihan KB Kecamatan Gambut Nurul Aulia menghadirkan nara sumber Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gambut Maya Handayani.
Sedangkan materi penyuluhan yang disampaikan tentang bagaimana membangun "Pondasi Keluarga Harmonis"
Dijelaskan lebih awal tentang keluarga dan bentuk keluarga, Keluarga adalah unit kelompok sosial terkecil dalam masyarakat.
Bentuk Keluarga yaitu Keluarga Inti, Anggota keluarga ini terdiri dari bapak, ibu anak dan kerabat ibu atau bapak, umumnya terdapat pada masyarakat Indonesia Negara berkembang.
Keluarga Besar, Memiliki jumlah anggota yang tidak tetap, karena sangat tergantung pada budaya yang dianut oleh suatu masyarakat. Anggota terdiri dari keluarga inti dan juga termasuk kakek, nenek, saudara ibu, saudara bapak lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan fungsi keluarga, yaitu Fungsi Edukatif, Fungsi Sosialisasi, Fungsi Lindungan, Fungsi Afeksi (perasaan), Fungsi Religius, Fungsi Ekonomi, Fungsi Rekresi dan Fungsi Biologis.
Menurut Maya Keharmonisan keluarga adalah keutuhankeluarga, kecocokan hubungan antara suami dan istri serta adanya ketenangan. Keharmosian ini ditandai dengan suasana rumah yang teratur, tidak cenderung pada konflik dan peka terhadap kebutuhan rumah tangga.
Bagian akhir Maya menjelaskan Prinsip KEHARMONISAN KELUARGA, yaitu Komunikasi efektif, Kompromi dan Fleksibilitas Kebersamaan dalam Kegiatan Keluarga Keuangan yang sehat, Menghargai dan Menghormati, Mendukung pertumbuhan pribadi dan Menghadapi Masalah Bersama. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).