20 Warga Desa Angkipih Dapatkan Bantuan Paket Sembako dari Pemkab Banjar

PARAMASAN, InfoPublik - Kecamatan Paramasan menyerahkan bantuan 20 paket sembako Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB kepada warga Desa angkipih, di Rumah Dinas Camat Paramasan, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Paramasan dan jajaran dan para warga penerima bantuan paket sembako.

Sekcam Kecamatan Paramasan mewakili camat Paramasan menyampaikan bantuan ini diberikan kepada warga Desa Angkipih yang rumah tinggalnya berdekatan dengan Rumah adat atau balai adat.

"Bantuan sosial komunitas adat terpencil ini untuk mendapatkannya dengan mengajukan usulan yang ditujukan Ke Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar yang selanjutnya akan di verifikasi dan Validasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan," jelasnya.

Untuk Kecamatan atau Desa/Dusun yang akan mengajukan usulan bantuan sosial komunitas adat terpencil harus melengkapi dulu syarat syarat sebagai berikut :

1. Surat permohonan. 

2. Fotocopy KTP dan kartu keluarga

3. Mengisi Form data KAT ( Komunitas adat terpencil). 
( Brigade Paramasan Disransyah).


Komentar