
Peraturan Perundangan-Undangan Lalulintas dan Angkutan Jalan Disosialisasikan di Gambut
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025 di Aula Kecamatan Gambut, Kamis (24/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Abdul Razak, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Darat, Refda Helmy, Camat Gambut Ahmad Fauzan, Kapolsek Gambut, para kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat dari berbagai lapisan.
Dalam sambutannya, H. Abdul Razak menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Peraturan bukan sekadar aturan tertulis, tapi pedoman untuk menjaga nyawa kita di jalan. Saya sangat mengapresiasi Dinas Perhubungan atas inisiatif ini, karena sosialisasi langsung kepada masyarakat seperti ini jauh lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kami menyambut baik dukungan dari DPRD dan jajaran pemerintah kecamatan. Sosialisasi seperti ini adalah bentuk pelayanan publik yang konkret, sekaligus edukasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah kita,” ucapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Darat Refda Helmy menyampaikan materi mengenai peraturan dasar lalu lintas, pentingnya uji berkala kendaraan, etika berkendara yang aman, serta sanksi hukum bagi pelanggaran lalu lintas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keselamatan di lingkungan masing-masing dan menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.
Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan harapannya agar masyarakat yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang didapatkan hari ini.
“Ini bukan hanya acara seremonial, tapi momentum untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan kita di jalan,” tegasnya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh warga. Beberapa peserta menyampaikan masukan seputar kondisi lalu lintas di wilayah Gambut, termasuk kebutuhan akan rambu tambahan dan perbaikan jalur rawan kecelakaan. (Brigade/Dishub Kab. Banjar)