Dishub Banjar Sosialisasikan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan di Abumbun Jaya

MARTAPURA, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Satlantas Polres Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025 di Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (23/7/2025).

Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Ruslan, perwakilan Dishub Kabupaten Banjar, Satlantas Polres Banjar, Camat Sungai Tabuk, Kepala Desa Abumbun Jaya beserta perangkat desa, Babinsa Desa Abumbun Jaya, serta masyarakat yang hadir dengan antusias.

Dalam sambutannya, H. Ruslan menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. 

“Peraturan lalu lintas bukan sekadar aturan formal, tapi panduan untuk keselamatan kita bersama. Semakin masyarakat memahami dan mematuhinya, semakin kecil kemungkinan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Muhammad Kasyaf, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di masyarakat pedesaan.

“Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa keselamatan di jalan raya dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Dengan meningkatnya kesadaran, kita berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” jelas Kasyaf.

Pada kesempatan ini perwakilan Satlantas Polres Banjar memberikan materi teknis terkait kewajiban pengendara, perlengkapan kendaraan, serta sanksi pelanggaran lalu lintas. Materi ini disampaikan secara interaktif untuk memudahkan pemahaman warga.

Kepala Desa Abumbun Jaya mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak. Edukasi seperti ini sangat penting agar warga kami lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dan narasumber, yang berjalan aktif dan penuh antusiasme. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di Desa Abumbun Jaya dan sekitarnya. (brigade/dishub/banjarkab)


Komentar