
Monitoring dan Evaluasi Pembinaan serta Pengawasan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Rangas Hambuku
Martapura Barat – Dalam
rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,
Kecamatan Martapura Barat melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan
kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembinaan serta pengawasan terhadap realisasi
APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Rangas Hambuku, pada 21 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di
Kantor Desa Sungai Rangas Hambuku ini dihadiri langsung oleh Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kecamatan Martapura Barat selaku perwakilan dari pihak kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal Desa Sungai Rangas Hambuku beserta
perangkat desa, pendamping desa, serta unsur instansi terkait lainnya.
Monitoring dan evaluasi ini
bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan program serta kegiatan
yang telah dianggarkan dalam APBDes tahun berjalan, memastikan kesesuaian
antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta memberikan pembinaan teknis
guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan
transparan.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Kecamatan Martapura Barat Hj. Sofa Mahrita menyampaikan pentingnya sinergi
antara pemerintah desa dan pihak kecamatan serta instansi terkait dalam
mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan efisien. Ia juga menekankan
perlunya pengelolaan APBDes yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui kegiatan
ini, Desa Sungai Rangas Hambuku dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola
keuangannya, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak
pada kebutuhan masyarakat.