Monitoring dan Evaluasi Pembinaan serta Pengawasan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Rangas Hambuku

Martapura Barat – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kecamatan Martapura Barat melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembinaan serta pengawasan terhadap realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Rangas Hambuku, pada 21 Juli 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Rangas Hambuku ini dihadiri langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat selaku perwakilan dari pihak kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal Desa Sungai Rangas Hambuku beserta perangkat desa, pendamping desa, serta unsur instansi terkait lainnya.

 

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan program serta kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes tahun berjalan, memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta memberikan pembinaan teknis guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.

 

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat Hj. Sofa Mahrita menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan serta instansi terkait dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan efisien. Ia juga menekankan perlunya pengelolaan APBDes yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

 

Diharapkan melalui kegiatan ini, Desa Sungai Rangas Hambuku dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.


Komentar