
Gembok Ruko Sudah Berkarat dan Tidak Bisa Terbuka
MARTAPURA, InfoPublik – Damkar Banjar menerima laporan Gembok Ruko tidak bisa dibuka di Jalan Tanjung Rema RT 7 Desa Tanjung Rema Martapura. Pasalnya gembok sudah terlalu lama dan menyebabkan kunci tidak bisa membuka gembok tersebut.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sapras, M. Kasyaf R membenarkan kejadian ini.
"Iya, gembok sudah terlalu lama dan menyebabkan kunci tidak bisa membuka gembok tersebut," ujar Kasyaf, Minggu (20/7/2025) pagi.
Petugas Rescue Damkar yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kemudian menggunakan alat rescue. Selang beberapa menit kemudian, gembok di hancurkan dan pintu ruko bisa terbuka.
(BRIGADE/DPKP/PELETON2/SAY17)