
Pastikan Administrasi Baik, Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes di Desa Baru
MATARAMAN, InfoPublik – Dalam rangka menegakan peraturan Menteri Dalam Negeri terkait keuangan desa, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman melakukan Evaluasi APBDes Tahun 2025 pada Pemerintah Desa Baru, Kamis (17/7/2025).
Tim yang diketuai Kasi Pemerintahan Fahrifie terdiri dari Kecamatan dan Pendamping Desa.
Farifie mengatakan berdasarkan pasal Permendagri tentang keuangan dan pengelolaan desa, maka dibentuklah tim evaluasi agar setiap desa tertib administrasi baik dalam perencaan, realisasi dan pertanggung jawaban.
“Tim evaluasi ini pada prinsipnya melakukan pembinaan di setiap desa guna menjadi solusi atas kendala kendala yang ada di desa. Tim evaluasi akan membantu mempermudah desa bukan mempersulit,” terangnya.
Fahrifie berharap terbentuknya Tim penyusun RKPDes Tahun 2026 Pemdes Baru ini dapat langsung bekerja melakukan penyusunan RKPDes dengan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sementara Pambakal Desa Baru Heryanto meminta arahan dalam pelaksanaan Evaluasi APBDes agar dapat berjalan dengan baik.
“Kami mohon agar ada arahan dan bimbingan dari Tim, karena saat ini masih banyak kekurangan baik dalam administrasi pemerintahan ataupun kegiatan di lapangan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini tim evaluasi langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen desa seperti RPJMDES, RKPDES, dan APBDES. Dalam evaluasi ini juga dilakukan pengecekan LPJ kegiatan dari dana desa guna memastikan agar dapat tersusun dengan baik dan benar. Selain itu pengecekan kesesuaian perihal pekerjaan Fisik bangunan yang telah dilaksanakan Pemdes Baru.
Dalam evaluasi ini juga dilaksanakan jadwal pembentukan Tim RKPDesa yang langsung di pimpin oleh Ketua BPD Desa Baru. Dalam pembentukan ini terpilih sebagai Tim RKPDesa sebanyak 7 orang.