
Pemkab Banjar Terus Sidak Pangkalan di Martapura
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya mengendalikan harga dan stok gas LPG 3 Kg baik di pangkalan maupun di pengecer toko/kios di Kecamatan Martapura.
Dalam hal ini melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) bersama Bagian Ekonomi, Satgas Pangan Polres Banjar serta Satpol PP terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
"Sidak ini akan rutin dilaksanakan sehubungan dengan mahalnya harga Gas LPG 3 kg terutama di pedagang eceran dengan harga jual Rp 40.000 – Rp45.000. Pangkalan yang menjadi target sidak yaitu pangkalan yang berada di jalan Kayu Tangi Martapura, Tanjung Rema, Sekumpul, dan Desa Bincau," kata Plt. Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudy Mulyadi mewakili Kepala DKUMPP Banjar, Kamis (17/7/2025).
Rudy memaparkan, dari hasil sidak terpantau harga di pangkalan menjual dengan harga HET Rp 18.500, walaupun ada menjual Rp 19.000 sampai 20.000. Mereka mengaku karena tidak ada kembalian dan menggenapkan saja.
"Untuk stok saat sidak sebagian pangkalan stok kosong karena sudah ada penyaluran ke masyarakat yang berhak dan ada juga pangkalan yang menyatakan hanya dapat 100 - 150 tabung sekali datang dan satu bulan tidak pasti datang bisa 2 kali – 3 kali datang Gas LPG 3 kg dari Agen," ujarnya.
Rudy juga mengimbau kepada pangkalan agar melaksanakan penyaluran sesuai peraturan yang berlaku dengan harga sesuai HET dan menjualnya harus ke masyarakat yang benar-benar berhak.
"Masyarakat yang berhak yang jelas warga yang kurang mampu dan UMKM skala kecil, serta tidak menjual Gas LPG 3 kg ke ASN, TNI dan Polri," pungkasnya.