
DPMPTSP dan Satpol PP Banjar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Mal Pelayanan Publik
MARTAPURA, InfoPublik - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menandatangani Perjanjian Kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP), di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Kamis (17/7/2025).
Kerjasama ini menandai sinergi antarinstansi dalam mendukung operasional Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, khususnya dalam penyediaan layanan penegakan Perda dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari sistem layanan satu pintu.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP dan Sekretaris Satpol PP, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman serta jajaran pejabat dan seluruh peserta apel gabungan.
Perjanjian ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang terintegrasi di MPP, dengan mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan pemerintahan, termasuk konsultasi dan penanganan pengaduan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea menyampaikan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam MPP akan memperkaya jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Satpol PP tidak hanya sebagai penegak Perda, tetapi juga hadir sebagai mitra pelayanan masyarakat. Kehadiran Satpol PP di MPP akan memberikan nilai tambah dalam hal ketertiban dan kenyamanan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Ferryansyah menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pelayanan di MPP.
“Kami siap menempatkan petugas yang bertugas menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta memberikan informasi yang diperlukan. Ini adalah bagian dari pelayanan prima yang kami berikan,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Satpol PP secara resmi menjadi salah satu instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banjar. Diharapkan, kehadiran berbagai unsur pelayanan dalam satu atap ini dapat mempercepat proses birokrasi, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mendukung reformasi pelayanan publik secara menyeluruh. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)