Disbunnak dan Distan Bersinergi Data Perkebunan Sawit Rakyat

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, bersinergi dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, melaksanakan kegiatan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kelapa sawit rakyat tahun anggaran 2025 di Aula Distan, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Disbunnak ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Distan Abdul Basyid beserta Kepala Seksi dan stafnya. Turut hadir pula para pekebun kelapa sawit dari seluruh Kabupaten Banjar yang antusias menyambut program pendataan ini.

Pendataan STDB kelapa sawit rakyat ini memiliki beberapa maksud dan tujuan utama yang sangat strategis diantaranya memberikan identitas resmi bagi perkebunan rakyat. Ini memastikan bahwa lahan yang digarap memiliki pengakuan dari pemerintah, mengurangi potensi sengketa lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi pekebun.

Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian, Abdul Basyid menekankan vitalnya STDB bagi para pekebun. STDB ini bukan hanya sekadar surat, tetapi merupakan identitas perkebunan dan data sebenarnya dari lahan kelapa sawit.

"Pekebun yang memiliki STDB akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan, pelatihan, atau skema permodalan dari pemerintah maupun lembaga lain. Ini termasuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan," kata Basyid.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai cara mendaftar luasan lahan kelapa sawit sesuai titik koordinat. Sesi ini sangat penting mengingat akurasi data spasial menjadi kunci utama dalam pendataan STDB. 

Para pekebun diajarkan langkah-langkah praktis dalam menentukan titik koordinat lahan mereka, menggunakan aplikasi atau alat bantu yang disediakan, serta prosedur pengisian formulir pendaftaran. Staf Disbunnak membimbing para pekebun, memastikan mereka memahami setiap tahapan proses pendataan.

Inisiatif kolaboratif antara Disbunnak Kalsel dan Distan Banjar ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mendukung legalitas, akurasi data, dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat. 

Diharapkan, melalui program STDB ini, para pekebun kelapa sawit di Kabupaten Banjar akan mendapatkan kepastian usaha yang lebih baik, akses yang lebih luas terhadap berbagai dukungan, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan. (Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar