
Pastikan Standarisasi Dispenser, Pemkab Banjar Tera Ulang SPBU PT Energi Bumi Abadi Gambut
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali melaksanakan tera ulang di SPBU milik PT Energi Bumi Abadi di Kecamatan Gambut, Kamis (10/7/2025).
Sebagai tindak lanjut permohonan tera ulang dari SPBU tersebut mengingat pihak SPBU baru- baru ini melakukan penggantian assy meter. Assy Meter merupakan komponen pada dispenser SPBU yang berfungsi sebagai flow meter guna mengukur volume BBM yang dikeluarkan.
Dalam pelaksanaanya, tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP melakukan pengujian kebenaran volume, preset harga, preset volume, ketidaktetapan serta justir pada dispenser pompa ukur BBM yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Pengawas SPBU, Ahmad Yamani menuturkan pihaknya berterimakasih kepada DKUMPP Kabupaten Banjar atas respon cepat yang diberikan.
“Beberapa hari setelah permohonan tera kami kirimkan, tim dari DKUMPP sudah datang untuk melakukan peneraan. Kami bersyukur, karena dengan adanya tera dari metrologi mesin yang kami perbaiki beberapa waktu lalu dapat segera kami operasikan kembali," ucap Yamani.
Sementara itu disela kegiatannya, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa tera ulang yang dilakukan timnya rutin dilaksanakan setiap tahun guna melindungi hak konsumen dan hak pelaku usaha.
"Terlebih jika ada penggantian komponen di dalamnya, maka tera ulang dapat dilakukan lebih dari satu kali. Hasil pengujian akan dibandingkan dengan Batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yang dipersyaratkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," terang Made.
Made juga menuturkan pada tera ulang kali ini, jumlah nozzle yang diuji sebanyak 16 unit.
"Tim dari DKUMPP juga sudah melakukan penyettingan ulang agar penunjukkannya normal kembali, sehingga baik pihak pelaku usaha maupun konsumen tidak ada yang dirugikan," pungkas Made.