
Tim Kecamatan Mataraman Lakukan Evaluasi APBDesa 2025 pada Pemdes Sungai Jati
MATARAMAN, InfoPublik – Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang di Ketuai Oleh Kepala Seksi Pemerintahan Fahrifie melaksanakan Evaluasi APBDes Tahun 2025 pada Pemerintah Desa Sungai Jati, Senin (7/7/2025).
Pambakal Sungai Jati Muhyuni meminta arahan dalam pelaksanaan Evaluasi APBDes.
"Kami mohon agar ada arahan, karena saat ini masih banyak kekurangan baik dalam administrasi pemerintahan ataupun kegiatan di lapangan," ucapnya.
Sementara Kasi Pemerintahan Fahrifie menjelaskan bahwa tim Evaluasi APBDes dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Fahripie menyampaikan bahwa Tim Evaluasi terdiri dari Kecamatan dan Pendamping Desa. Tujuan dari evaluasi ini agar setiap desa agar tertib administrasi baik dalam perencaan, realisasi dan pertanggung jawaban.
"Tim evaluasi ini pada prinsipnya melakukan pembinaan di setiap desa guna menjadi solusi atas kendala kendala yang ada di desa. Tim evaluasi akan membantu mempermudah desa bukan mempersulit," tegasnya.
Fahrifie menyampaikan semoga dengan terbentuknya Tim penyusun RKPDes Tahun 2026 Pemdes Sungai jati ini dapat langsung bekerja melakukan penyusunan RKPDes dengan berdasarkan aturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini tim evaluasi langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen desa seperti RPJMDES, RKPDES, dan APBDES. Dalam evaluasi ini juga dilakukan pengecekan LPJ kegiatan dari dana desa guna memastikan agar dapat tersusun dengan baik dan benar. Selain itu pengecekan kesesuaian perihal pekerjaan Fisik bangunan yang telah dilaksanakan Pemdes Sungai Jati guna memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam evaluasi ini juga dilaksanakan jadwal pembentukan Tim RKPDesa yang langsung di pimpin oleh Ketua BPD Desa Sungai Jati. Dalam pembentukan ini terpilih sebagai Tim RKPDesa sebanyak 7 orang yang ketuanya yakni atas nama Diana Riskiani selaku KAUR Umum dan Perencanaan dan anggota sebanyak 6 orang.