Duta Bahasa Kalsel Edukasi Masyarakat Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Tepat di Ruang Publik

MARTAPURA, InfoPublik – Duta Bahasa menjadi mitra strategis Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam mengedukasi masyarakat terkait literasi kebahasaan, khususnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Hal ini disampaikan oleh Pemenang II Duta Bahasa Kalsel 2025, Dimas Ari Muzaqi Putra, dalam talkshow Radio Suara Banjar, Sabtu (5/7/2025) sore.

Menurut Dimas, tantangan terbesar dalam menjalankan peran sebagai Duta Bahasa di era digital saat ini adalah masifnya penggunaan media sosial yang memicu percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa daerah dan asing, tanpa batasan. Ia menekankan pentingnya literasi berbahasa di ruang publik agar masyarakat lebih sadar dalam menempatkan bahasa Indonesia secara tepat.

“Sebagai Duta Bahasa kami menganut tiga nilai utama, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kami juga aktif memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dasar dan sempat bekerja sama dengan sektor swasta seperti perhotelan,” ungkap Dimas.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ruang publik, termasuk dalam iklan dan papan informasi di pusat perbelanjaan, yang didominasi bahasa asing. Padahal, sejak 2009, pemerintah telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik melalui regulasi resmi.

“Penggunaan bahasa asing dianggap lebih berkelas, padahal seharusnya bisa digantikan dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah untuk mengangkat kearifan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemenang III Duta Bahasa Kalsel 2025, Isnani Hayati, juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menempatkan penggunaan bahasa secara tepat, baik dan benar. Ia menyebutkan bahwa pihaknya turut memanfaatkan platform digital seperti YouTube untuk menyebarluaskan konten edukasi kebahasaan kepada masyarakat.

“Konten kebahasaan ini kami sajikan dalam bentuk edukatif, baik secara individu maupun kelompok, melalui kanal YouTube Badan Bahasa,” jelas Isna.

Isna juga mengapresiasi penggunaan bahasa daerah di beberapa ruang publik, seperti terminal bus di Banjarmasin, dan berharap penerapan serupa dapat diperluas ke tempat umum lainnya. Menurutnya, penggunaan bahasa asing tidak dilarang, namun porsinya sebaiknya dikurangi demi memperkuat identitas kebahasaan lokal.

Duta Bahasa Kalsel merupakan program tahunan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalsel untuk menjaring generasi muda yang cakap dalam berbahasa Indonesia, daerah, dan Inggris. Rangkaian kegiatan berlangsung selama satu bulan, dengan malam final yang telah digelar pada 27 Mei lalu di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Banjarbaru. (Media Center Banjar/Pepen/Man)


Komentar