Kecamatan Gambut Laksanakan Sosialisasi Penguatan Bumdes

Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bertempat di Pemancingan Tepi Sawah Desa Malintang Kecamatan Gambut. Kamis, (26/6/2025).


Acara ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Pengurus BUMDes, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa se-Kecamatan Gambut, serta menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banjar, Saudara Rindang Restiadi.


Dalam kegiatan dibahas dua poin penting, yaitu pembentukan BUMDes dan penyertaan modal BUMDes minimal 20% dari Dana Desa alokasi ketahanan pangan.


Dalam sambutannya, Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan pentingnya peran BUMDes dalam memperkuat ekonomi desa dan mendukung ketahanan pangan. Berdasarkan data, dari total 12 desa di Kecamatan Gambut, sebanyak 10 desa telah membentuk BUMDes, sedangkan 2 desa lainnya masih dalam proses pembentukan.


Sementara itu, narasumber Rindang Restiadi, menjelaskan bahwa sesuai kebijakan nasional, desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, dan dari alokasi tersebut, diperbolehkan untuk disalurkan sebagai penyertaan modal ke BUMDes, selama kegiatan usaha yang dijalankan mendukung sektor pangan.


“Penyertaan modal harus didasarkan pada proposal usaha yang jelas, dengan perencanaan yang matang dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Rindang. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola BUMDes yang profesional dan akuntabel agar dapat berkembang secara berkelanjutan.


Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait aspek legalitas BUMDes, mekanisme penyertaan modal, hingga strategi bisnis yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.


Sebagai penutup, Camat Gambut menyampaikan tiga poin penting sebagai kesimpulan kegiatan:


1. Desa yang belum memiliki BUMDes agar segera melakukan pembentukan, sebagai langkah awal memperkuat ekonomi desa.

2. BUMDes yang telah terbentuk didorong segera menyusun proposal penyertaan modal, dengan mempertimbangkan aspek kelayakan dan keberlanjutan usaha.

3. Untuk langkah teknis dan pendampingan lebih lanjut, desa-desa dapat berkoordinasi secara aktif dengan pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, maupun TAPM Kabupaten Banjar.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Gambut berharap seluruh desa dapat memperkuat kelembagaan ekonomi desanya melalui BUMDes yang aktif, sehat secara administrasi, dan berdaya saing tinggi dalam pengelolaan usaha, terutama di sektor ketahanan pangan. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar