
Disdukcapil Kabupaten Banjar Layani Warga Desa Rantau Bujur
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, Kamis (26/6/2025).
Kali ini, pelayanan jemput bola dilaksanakan di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, selama dua hari dari 25–26 Juni 2026.
Koordinator Pelayanan, Muhammad Faisal Rahman menyampaikan untuk menuju Desa Rantau Bujur, jarak tempuh kurang lebih tiga jam dari pusat kota Martapura.
"tim Disdukcapil memberikan berbagai layanan adminduk langsung di lokasi meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan akta kelahiran dan kematian, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta layanan pindah antar desa maupun antar provinsi," jelas Faisal.
Pelayanan ini merupakan bagian dari inovasi unggulan Disdukcapil Banjar, yaitu JEMPOL PELANDUK (Jemput Bola Pelayanan Administrasi kependudukan), KAMU MANIS (Perekaman Pemula dan Siswa), PELUKIS DESA (Pelayanan Kartu Identitas Anak di Sekolah Tingkat Dasar dan Desa) serta PELITA DESA (Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Desa), yang bertujuan mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Kepala Desa Rantau Bujur, Kusnul Huda, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan pelayanan yang diberikan oleh tim Disdukcapil Banjar.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan kependudukan karena jarak dan keterbatasan transportasi.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pelayanan langsung dari Disdukcapil karena sangat meringankan warga kami dalam mengurus dokumen penting dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau desa-desa lainnya yang jauh dari jangkauan pelayanan rutin," ungkap Kusnul.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.