Lindungi Itik dari Penyakit, Distan dan DPRD Bersinergi Sosialisasi Perda di Astambul

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan di Balai Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul, Selasa (24/06/2025).

Acara ini menjadi wadah penting untuk menjembatani pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan, serta membuka ruang dialog antara pemerintah dan para petani, khususnya mengenai isu-isu krusial seputar kesehatan hewan dan pengelolaan limbah ternak.

Kegiatan dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmini, Plh Kadis Pertanian Retno Sri Murwani, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Akbar Susanto, Koordinator Balai dan PPL Astambul, Kepala Desa Pasar Jati dan petani Desa Pasar Jati.

Plh Kadis Pertanian Retno Sri Murwani mengatakan sektor pertanian merupakan tulang punggung pembangunan kita, dan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar berkomitmen penuh untuk memajukan sektor ini.

"Melalui program kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bersama DPRD Kab. Banjar, kami hadir untuk menjembatani pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan," ujarnya.

Retno menambahkan bahwa acara ini menjadi kesempatan emas untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi pertanian yang berlaku. Membuka ruang dialog dengan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar untuk masukan dan penyempurnaan regulasi di masa depan.

Sementara Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rusmini dalam menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022. 

"Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan merupakan upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner dan persyaratan halal bagi produk," kata Rusmini.

Rusmini menambahkan maksud ditetapkannya Perda ini untuk memberikan dasar hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya, terselenggaranya peternakan yang maju berdaya saing dan berkelanjutan.

Narasumber dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Safda Farizy Ridho menyampaikan tentang penyakit dan pengolahan limbah pada itik. Penyakit pada itik umumnya disebabkan oleh virus, bakteri, kekurangan gizi, atau parasit.

"Penyakit Itik stres disebabkan lingkungan bising, kandang terlalu padat, kurang air, transportasi, pindah kandang, atau perubahan pakan. Gejala itik stres perontokan bulu di dada dan sayap, murung, menyendiri, penurunan produksi telur, nafsu makan berkurang, lemah, lesu, dan diare," terangnya.

Lebih lanjut Safda menjelaskan pemberian obat  untuk penyakit yang disebabkan bakteri (seperti kolera, coryza), antibiotik dapat dicampurkan ke pakan atau air minum (misalnya Aureomycin atau Oxytetracycline).

Safda mengingatkan konsultasikan dengan dokter hewan untuk dosis dan jenis antibiotik yang tepat.

Pemberian vitamin (terutama A, B kompleks, E) dan mineral penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan membantu pemulihan, terutama pada itik yang kekurangan gizi atau stres.(Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar