
Cegah Pelajar Langgar Hukum, Disdik Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 2 Martapura
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Martapura, Kamis (12/6/2025)
Kepala Disdik Kabupaten Banjar melalui Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Ajidin Nor, menyampaikan bahwa kegiatan JMS bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.
“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Kab. Banjar, supaya anak lebih tahu dan melek hukum. Terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak, tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks, serta tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE,” ujar Ajidin Nor.
Kegiatan JMS ini diikuti oleh 30 peserta didik di satuan pendidikan masing-masing. Dilaksanakan secara luring di SMP Negeri 2 Martapura dan secara daring di SMP Negeri 5, 6 dan 7 Karang Intan serta SMP Muhammadiyah Biih.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para siswa. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum. (IP Kab. Banjar/Disdik/Ans)