Pembinaan Administrasi Desa dan Penandatanganan Akta Kopdes Merah Putih di Tatah Makmur

TATAH MAKMUR, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan profesional, Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur menggelar kegiatan Pembinaan Administrasi Desa sekaligus Penandatanganan Akta Notaris Koperasi “Desa Merah Putih”. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tatah Makmur dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabid Perkoperasian DKUMPP Kabupaten Banjar, para kepala desa, notaris , serta pengurus koperasi, Rabu (11/6/2025).

Sekretaris Kecamatan Tatah Makmur Lily Agustriana menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif dari seluruh desa dalam mendukung pendirian koperasi desa yang berbadan hukum. 

Ia menekankan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

"Mudah-mudahan koperasi yang baru dibentuk dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tatah Makmur," ucapnya.k

Dengan penandatanganan akta notaris ini, Koperasi “Desa Merah Putih” secara resmi memiliki status hukum yang sah dan siap menjalankan program-program ekonomi desa yang produktif dan inklusif.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara narasumber dengan para peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan ekonomi desa yang mandiri.


Komentar