
TINGKATKAN PROFESIONALISME PPTK DAN PEMBUAT SPJ, BAPPEDALITBANG GELAR PELATIHAN PENGINPUTAN PAJAK CORETAX
MARTAPURA - Dalam rangka mendukung perubahan dan penetapan kebijakan keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sub Bagian Keuangan Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar pelatihan penginputan pajak melalui aplikasi Coretax serta pembuatan billing pajak. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025) pagi di Aula Batuah Bappedalitbang Banjar.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Laily Wardhani. Dalam sambutannya, Hanafi menekankan pentingnya pelatihan ini khususnya bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pembuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di lingkungan Bappedalitbang.
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan kepatuhan dalam pengelolaan pajak. Dengan adanya perubahan sistem dari DJP Online ke Coretax, seluruh pihak yang terlibat dalam proses keuangan harus memahami dan menguasai aplikasi baru ini,” ujar Hanafi.
Ia juga menyebutkan bahwa transisi ke Coretax merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam digitalisasi sistem perpajakan yang lebih terpadu dan efisien. “Sebelumnya kita menggunakan DJP Online, sekarang kita beralih ke Coretax yang menawarkan integrasi sistem yang lebih baik dan kontrol yang lebih ketat terhadap proses perpajakan,” tambahnya.
Kasubbag Keuangan, Laily Wardhani, turut menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi langkah awal dalam penyesuaian operasional keuangan yang sesuai dengan regulasi terbaru. “Kami berharap semua peserta bisa memahami dengan baik setiap tahapan input pajak dan pembuatan billing di Coretax, karena ini akan menjadi sistem utama yang digunakan ke depan,” jelasnya.
Sebagai narasumber utama, staf Subbag Keuangan Emilda menjelaskan sejumlah keunggulan dari penggunaan aplikasi Coretax. “Coretax lebih modern dan terintegrasi langsung dengan sistem DJP. Selain itu, Coretax juga menyediakan fitur validasi otomatis yang meminimalkan kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan,” ujar Emilda.
Dalam pelatihan tersebut juga disimulasikan secara langsung cara penginputan data di Coretax, mulai dari login pengguna, pengisian kode akun pajak, hingga proses pembuatan billing dan pelaporan. Peserta pelatihan tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap fitur-fitur dalam aplikasi.
Beberapa peserta bahkan langsung berdiskusi dengan narasumber untuk menyelesaikan kendala yang biasa dihadapi saat pelaporan pajak, serta berbagi pengalaman penggunaan sistem sebelumnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh pelaksana teknis di Bappedalitbang dapat lebih siap dan profesional dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tutup Laily mengakhiri rapat.(Ione/Brigade Bappedalitbang)