
DKUMPP Tera Ulang Jembatan Timbang Elektronik Perusahaan Tambang di Desa Rantau Bakula
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan tera ulang dan kalibrasi pengukuran jembatan elektronik sektor pertambangan milik di PT. Merge Mining Industri, di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada standar dan prosedur pengujian timbangan jembatan otomatis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Menurut Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha Ahmad Baihaqi standarisasi jembatan timbang bertujuan untuk memastikan kebenaran ukuran, mengurangi kerugian perusahaan dalam proses produksi serta menghindarkan pelaku usaha dari denda.
"Disamping itu juga untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan antar pulau hingga antar negara. Karena umumnya, Dokumen Hasil pengujian tera ulang juga disertakan untuk meyakinkan buyer bahwa kuantitas batubara yang dikirim sudah sesuai dengan kuantitas yang diminta," ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menambahkan dari hasil pengujian tim di lapangan, jembatan elektronik milik perusahaan penunjukannya masih sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan tera dan kalibrasi bagi seluruh jenis UTTP sesuai kewenangan yang dimiliki guna mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Banjar," pungkas Made.