Sosialisasi Koperasi Merah Putih Digelar di Martapura Barat, Dukung Ekonomi Lokal

MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka mendukung program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bersinergi dengan Kecamatan Martapura Barat menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura Barat, Selasa (6/5/2025). 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat realisasi pendirian koperasi di desa-desa sebagai pusat penggerak ekonomi lokal. Program ini akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045 melalui swasembada pangan dan pemerataan pembangunan dari desa.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Gt. M. Chandra, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga skema yaitu pendirian baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi. 

Penentuan model pembentukan koperasi ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti atau akrab disapa Tuti, menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat ekonomi desa. Unit usaha Koperasi Desa Merah Putih dirancang meliputi kantor koperasi, simpan pinjam, apotek, klinik, logistik, pengadaan sembako, pergudangan dan usaha lain sesuai potensi desa/kelurahan.

“Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan di desa seperti rantai distribusi yang panjang, persoalan permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani. Koperasi ini juga akan membantu mengurangi biaya konsumen,” jelas Tuti. 

“Seperti rantai distribusi panjang, permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen,” tambah Tuti sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tuti juga menjelaskan terkait penamaan nama koperasi, pengurus, pengawas, dan pengangkatan pengelola serta tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat hingga diterbitkannya Surat Keputusan Pengesahan dari Kementerian Hukum.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Camat Martapura Barat Ahmad Rabani menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan siap mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Martapura Barat. 

Turut hadir dalam sosialisasi Kapolsek Martapura Barat Iptu Andi Prakteknjo, dari Pos Koramil Martapura Barat Kohar, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Martapura Barat.


Komentar