
Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Mataraman
MATARAMAN, InfoPublik - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Perwakilan Perangkat Desa se-Kecamatan Mataraman, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan prosedur pengurusan balik nama kendaraan.
Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa kepada Perangkat Desa agar dapat memberikan Informasi lanjutan di wilayahnya kepada warga Masyarakat agar dapat diketahui dan dilaksanakan untuk seluruh warga Masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Tim Pembina Samsat Martapura juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menyampaikan informasi ini kepada warganya, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, secara terpisah menyampaikan bahwa peran aparat desa sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, informasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan tata cara pengurusan balik nama bisa sampai langsung ke masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Samsat, Jasa Raharja, dan pemerintah desa, kita dapat meningkatkan kepatuhan dan mendukung pembangunan daerah,” ungkap Abdillah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Mataraman semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan keselamatan berlalu lintas.