Dorong Kemandirian Ekonomi, DKUMPP Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sungai Sipai

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Sungai Sipai, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Pembakal Sungai Sipai Jasri, menyampaikan persiapan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih sudah melaksanakan pertemuan dengan kelompok tani persawahan.

Jasri menegaskan bahwa penetapan Desa Sungai Sipai sebagai salah satu wilayah kawasan perdesaan prioritas Kecamatan Martapura menjadi peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan usaha produktif lainnya.

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengelolaan potensi desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendorong kemandirian desa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi ini sehingga cita-cita kita bersama membangun Sungai Sipai yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud," ujar Jasri.

Perwakilan DPMD Banjar Muhammad Chandra Mulyadi selaku Kepala Seksi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Dalam kegiatan tersebut, Camat Martapura Fahrian Rahman turut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perbedaan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi, sehingga masyarakat dapat memahami fungsi masing-masing lembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi desa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Program ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, serta mendukung pencapaian Asta Cita kedua terkait swasembada pangan berkelanjutan dan Asta Cita keenam yang berfokus pada pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi," ujarnya.

Tuti sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk melalui tiga model pembentukan yaitu dengan pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi. Nantinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pusat ekonomi desa yang meliputi unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan, logistik, serta usaha lainnya sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa/kelurahan.

“Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan dicanangkan secara nasional pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang,” ujar Tuti.

Lebih lanjut, Tuti menyampaikan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungai Sipai, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Komentar