
Susun Renstra 2025-2029, Bakesbangpol Gelar Forum Diskusi Daerah
Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 0007.2.2/333/PPE-Bappedalitbang Tentang Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD), di Aula Kesbangpol, Jumat Siang (25/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari kepala sub bidang pemerintahan Kabupaten Banjar, Rusdian noor, dengan menghadirkan peserta dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Ketua Komisi I dan Anggota) Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kepala KODIM 1006/Banjar, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Kepala Imigrasi Kota Banjarbaru, Kepala BINDA kabupaten Banjar, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Semua Kepala SKPD Kabupaten Banjar, dan Camat Yang ada di kabupaten Banjar
Plt Kepala Badan Kesbangpol Makmur mengatakan rangkaian ini merupakan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kesbangpol Tahun 2025-2029, Mempertajam indikator kerja dan programkegiatan perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing, dan menampung masukan dari penampung stake holder terkait isi strategis permasalahan dalam pelayanan perangkat daerah.
"Renstra ini juga sebagai bentuk koordinasi yang sistematis dan terpadu untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis," ujar makmur.
“makmur berharap dalam forum ini kita sama sama dapat bersinergi, saling mengisi sehingga hasil forum perangkat daerah ini akan dijadikan bahan untuk menyusun rancangan Renstra Badan Kesbangpol Kab. Banjar”tuturnya
Selanjutnya rancangan renstra akan disampaikan ke Bappelidbang untuk di verifikasi sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD dalam proses perencanaan 5 tahun kedepan.
Rusdian Noor, selaku kepala sub bidang pemerintahan Kabupaten Banjar yang menyampaikan terkait Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029.
Visi Kabupaten Banjar “Terwujudnya kabupaten banjar yang Maju mandiri dan agamis berlandaskan gotong royong dan keadilan”
Renstra ada pendanaan, harus menyesuaikan dengan pendanaan yang sdh di tetapkan (akan dimusyawarahkan Bersama)
Ia menyoroti sejumlah indikator makro yang menjadi dasar analisis perencanaan pembangunan.
Program prioritas dengan tujuan untuk meningkatkan upaya pembangunan kebudayaan Kabupaten Banjar secara menyeluruh. Program prioritas ini menekankan kepada pembangunan kebudayaan sebagai landasan hidup yang kokoh dalam masyarakat Kabupaten Banjar untuk menciptakan keharmonisan social antar elemen masyarakat di Kabupaten Banjar,
“Program, kegiatan, sub kegiatan sampai rekening belanja menopang tujuan dan sasaran kabupaten Banjar,” ungkap Rusdian Noor.
Ia juga menyampaikan Rincian Program Gerakan kesadaran sosial, yakni mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan sukarela seperti membersihkan lingkungan, membantu yang membutuhkan, anti-Kekerasan dan anti-Perundungan .
Pada akhir sesi dilakukan tanya jawab kepada peserta Forum Perangkat Daerah untuk menghimpun saran dan masukan dalam penyusunan Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029. (IP Kab. Banjar/Brigade/YT)