Tingkatkan Omzet Pengusaha Mikro, Pemkab Banjar Fasilitasi Sarana Pemasaran Freezer

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian danPerdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan Perjanjian Penempatan Barang Milik Daerah Berupa Alat Pendingin (Freezer), di halaman kantor Bupati Banjar, Senin (24/3/2025).

 

Kegiatan ini dalam rangka untuk memfasilitasi  pemasaran produk Pengusaha Mikro berupa Frozenfood pada toko ritel modern, mini market lokal serta toko frozenfood yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.

 

Pada perjanjian ini berbarengan dengan pelaksanaan pasar murah yang dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi dan juga diserahkan freezer antara DKUMPP dengan denganPT. Indomarco Prismatama dan Toko Syam Recipe Frozen.

 

Habib Idrus berharap dengan fasiltas ini dapat membantu dalam pemasaran produk Frozen UMKM binaan DKUMPP Banjar agar dapat meningkatkan omzet dan membuktikan bahwa produk UMKM Kab. Banjar dapat bersaing dengan produk frozen food lainnya.

 

Sementara itu Kepala DKUMPP I Made Gusti Suryawati menambahkan dengan tersedianya freezer pada toko ritel modern, mini market lokal dan toko frozen food ini dapat memfasilitasi pemasaran produk frozen food UMKM Kab. Banjar.

 

Made berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut dapat terjalin kerjasama yang baik antara pengusaha dan pemerintah daerah serta pengusaha mikro Kabupaten Banjar.

 

“Kami dari DKUMPP berusaha untuk selalu memfasilitasi UMKM dengan ritel Modern maupun Minimarket lokal yang tujuannya ialah untuk memperluas akses pemasaran dan menaikkan omzet UMKM tersebut,” pungkasnya.


Komentar