
Tingkatkan Omzet Pengusaha Mikro, Pemkab Banjar Fasilitasi Sarana Pemasaran Freezer
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian danPerdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan Perjanjian Penempatan Barang Milik Daerah Berupa Alat Pendingin (Freezer), di halaman kantor Bupati Banjar, Senin (24/3/2025).
Kegiatan ini dalam rangka untuk
memfasilitasi pemasaran produk Pengusaha
Mikro berupa Frozenfood pada toko ritel modern, mini market lokal serta toko
frozenfood yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.
Pada perjanjian ini berbarengan
dengan pelaksanaan pasar murah yang dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi
dan juga diserahkan freezer antara DKUMPP dengan denganPT. Indomarco Prismatama
dan Toko Syam Recipe Frozen.
Habib Idrus berharap dengan fasiltas
ini dapat membantu dalam pemasaran produk Frozen UMKM binaan DKUMPP Banjar agar
dapat meningkatkan omzet dan membuktikan bahwa produk UMKM Kab. Banjar dapat
bersaing dengan produk frozen food lainnya.
Sementara itu Kepala DKUMPP I Made
Gusti Suryawati menambahkan dengan tersedianya freezer pada toko ritel modern,
mini market lokal dan toko frozen food ini dapat memfasilitasi pemasaran produk
frozen food UMKM Kab. Banjar.
Made berharap dengan adanya penandatanganan
perjanjian tersebut dapat terjalin kerjasama yang baik antara pengusaha dan
pemerintah daerah serta pengusaha mikro Kabupaten Banjar.
“Kami dari DKUMPP berusaha untuk
selalu memfasilitasi UMKM dengan ritel Modern maupun Minimarket lokal yang tujuannya
ialah untuk memperluas akses pemasaran dan menaikkan omzet UMKM tersebut,”
pungkasnya.