
Cegah Produk Kadaluarsa Jelang Idulfitri, DKUMPP Sidak Barang Dalam Kemasan di Toko Besar
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) barang dalam kemasan, kali ini menyasar toko besar di wilayah Martapura.
Pada sidak kali ini dipimpin
langsung Kepala Dinas KUMPP I Gusti Made Suryawati bersama tim dari Bidang
Kemetrologian dan Bina Usaha.
I Gusti Made menjelaskan kegiatan
ini menyasar lima toko besar yang menjual produk dalam kemasan yang ada di
Martapura.
“Kegiatan kami ini sebagai bentuk perlindungan
terhadap konsumen dan masyarakat Kabupaten Banjar menjelang Idulfitri 1446 H,
sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus,”
terang Made, Rabu (19/3/2025).
Dijelaskan Made komoditas yang
menjadi objek pengawasan antara lain makanan, minuman, bumbu dapur, kue kering,
kopi dan susu.
“Berdasarkan hasil sidak ini dari
48 sampel yang diawasi, semua sampel dinyatakan aman dan tidak ditemukan barang
kadaluarsa. Alhamdulillah dari toko-
toko besar yang sudah kita lakukan pengawasan, tidak ditemukan temuan yang
berpotensi merugikan konsumen,” tegas Made.
Made juga memastikan masyarakat
dapat membeli makanan dan minuman menjelang lebaran dengan aman tanpa harus
khawatir.
“Sidak ini juga merupakan giat
penutup di bulan Ramadan setelah sebelumnya DKUMPP melaksanakan rangkaian Sidak
Pompa ukur BBM, pengawasan Barang Dalam keadaan terbungkus, serta pengawasan
dan pengujian MinyaKita,” pungkas Made.