Dispersip Laksanakan Monev Pembinaan Kearsipan di Kecamatan Gambut

GAMBUT, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar menggelar Monitoring dan Evaluasi laporan kondisi data Kearsipan Tahun 2025 di Kecamatan Gambut, Selasa (11/3/2025).

Hadir Tim Monitoring dan Evaluasi Kasi Pengelolaan Kearsipan Dinamis Gusti Khairiah bersama Penelaah Teknis Kebijakan Sariman Hernida Ariani, Arsiparis Ahli Pertama Fadiah serta Pengadministrasi Perkantoran Andri Wahyuni.

Gusti Khairiah menyatakan ingin melihat perkembangan kondisi data kearsipan di Kecamatan Gambut. Kelembagaan dan kepegawaian terutama terkait pengelola arsip di Kecamatan Gambut.

"Peraturan kearsipan yang telah dimiliki, pengorganisasian sistem kearsipan, apakah sudah memisahkan arsip aktif dan inaltif. Juga perkembangan sarana kelengkapan arsip, juga perkembangan pada unit pengolahan arsip," ujarnya.

Selain itu tidak lepas dan ditanyakan tentang penyusutan arsip dan perkembangan arsik elektronik (Srikandi) di Kecamatan Gambut. Terakhir tentang Surat masuk dan keluar Tahun 2023 - 2025.

Rombongan Tim Monitoring dan Evaluasi disambut Sekretaris Camat Gambut Ramdani dan Pengelola Arsip M. Padeli bersama petugas lainnya.

Pada kesempatan itu Pengelola Kearsipan Gambut M. Padeli menyampaikan keinginannya agar diikut sertakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan.

Sekretaris Camat Gambut Ramdani menyambut baik kegiatan Tim monitoring dan evaluasi dari Dispersip Banjar ke Kantor Kecamatan Gambut. 

"Dengan penyelenggaraan kearsipan di Kecamatan Gambut bisa lebih baik, terkait  pemberkasan maupun pemeliharaan arsip sehingga dapat menghemat tempat penyimpanan, mempermudah pencarian, menjaga arsip penting," katanya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar