Surat Suara Sebagai Instrumen Penting Dalam Pemilihan Pambakal di Desa Banyu Hirang

Gambut, InfoPublik - Menjelang Pemilihan Pambakal serentak Tahun 2022 pada tanggal 16 Nopember 2022 nanti tahapan demi tahapan dapat dilewati dengan baik, aman dan lancar hingga memasuki Tahapan II. PENCALONAN pada Nomor urut 17. 

Kampanye yang dilaksanakan oleh Calon Pambakal dari tanggal 10 s/d 12 Nopember 2022 selama 3 (tiga) hari kalender yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memikat Calon Pemilih.

Pada Kamis (22/11/2022) di Balai Desa Banyu Hirang sekaligus Sekretariat Panitia, Panitia Pemilihan Pembakal Desa Serentak sedang disibukkan melakukan pelipatan dan penghitungan ulang Surat Suara dan pengecekan peralatan dan perlengkapan lainnya oleh Panitia Desa yang dipimpin Ketua Panitia Musfi.

Sedangkan 4 Calon Pembakal desa Banyu Hirang peserta pemilihan serentak tahun 2022 adalah Nomor urut 1 Muhammad, Nomor urut 2 Huria Hafizah Nomor urut 3 Ismail dan Nomor urut 4 Gazali Rahman.

Hadir dan mendampingi Panitia Desa di kegiatan ini Kasipem Kecamatan Gambut Syahrani, Ps. Panit Intelkam Polsek Gambut Mulyadi,  Babinsa Ahmad dan Bhabinkamtibmas Maryanta serta Plt. Pambakal Desa Banyu Hirang Samsul Bakhri. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar