BKKBN RI Sosialiasikan Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19

Martapura, Infopublik - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar selaku Fasilitator melalui Satgas Penanganan COVID-19 melaksanakan Sosialisasi Perubahan Perilaku Penanganan COVID -19 kepada PLKB Non ASN, PPKBD  dan Sub PPKBD  di Aula Mahligai Sultan Adam, Rabu 4 November 2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Komunikasi Informasi dan Edukasi BKKBN RI, Eka Sulistiya Ediningsih, SH beserta tim Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Masruri, MM, Tim Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Banjar, beserta Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kab. Banjar.

Kadis P2KBP3A Kab. Banjar Dra Hj. Siti Hamidah, Msi. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar terdapat 7 Kecamatan yang masuk dalam Zona Hijau ( Tidak Terdampak) sebanyak 7 Kecamatan dan Zona Orange (Resiko Sedang) sebanyak 13 Kecamatan), maka guna menurunkan kasus COVID-19 diKab. Banjar maka dilakukan perekrutan Tenaga Sosialsisasi Perubahan Perilaku yang diprioritaskan pada daerah yang terdampak COVID-19, dengan harapan mampu menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Banjar, Tambahnya.

Selanjutnya, Bupati Banjar yang diwakili oleh Drs. H. Masruri, MM. Dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik program tersebut dan menghimbau kepada para peserta yang mana nantinya akan menjadi tenaga perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19, agar dapat berperan aktif untuk mengajak seluruh masyarakat dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dari pemerintah, Pungkasnya.

Kemudian, Direktur Komunikasi Informasi dan Edukasi BKKBN RI Eka Sulistiya Ediningsih dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk bersatu padu melawan COVID-19. BKKBN bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berkomitmen untuk mempercepat penyebarluasan informasi dan sosialisasi tentang 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Hindari Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

Menurutnya, keluarga menjadi sentral utama dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam penanganan COVID-19. Kepatuhan anggota keluarga dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sangat berperan besar dalam menekan dampak pandemi COVID-19.

Keluarga berperan penting melindungi, mensosialisasikan dan mengajarkan anggota keluarganya untuk selalu memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M). Ingat pesan Ibu merupakan sebuah bentuk bahwa peran ibu dalam keluarga memiliki kontribusi yang besar terhadap perilaku individu," paparnya.

BKKBN bersama Satgas Penanganan COVID-19 akan melaksanakan program penguatan pencegahan COVID-19 bagi individu, keluarga dan komunitas melalui berbagai saluran dan pendekatan. Para Tenaga Lini Lapangan perlu membuat sistem penggerakan masyarakat dengan salah satunya memanfaatkan metode online/jarak jauh.

BKKBN dan Satgas akan membagikan materi pesan kunci COVID-19 yang sudah terstandarkan dan sesuai dengan agenda nasional. Materi-materi ini akan diunggah secara rutin melalui berbagai sumber dan dapat diunduh secara mudah oleh siapa saja untuk kemudian disebarkan lagi sebagai informasi yang akurat.

BKKBN berpegang teguh untuk menjadi pionir dan sahabat keluarga dalam masa krisis ini. Keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga atau Bangga Kencana dipengaruhi besar oleh peran dan kontribusi dari petugas/tenaga lini lapangan salah satunya adalah Penyuluh KB, Petugas Lapangan KB, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD). (McBanjarkab/Aulia-KB/Hendy)



Komentar