BKKBN RI Sosialiasikan Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19
Martapura, Infopublik
- Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian
Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP2KBP3A) Kabupaten Banjar selaku Fasilitator melalui Satgas Penanganan COVID-19 melaksanakan Sosialisasi Perubahan Perilaku
Penanganan COVID -19 kepada PLKB Non ASN, PPKBD dan Sub PPKBD di Aula Mahligai Sultan Adam, Rabu 4 November
2020.
Dalam kegiatan
tersebut dihadiri oleh Direktur Komunikasi Informasi dan Edukasi BKKBN RI, Eka
Sulistiya Ediningsih, SH beserta tim Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Masruri, MM, Tim Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan,
Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Banjar, beserta Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kab.
Banjar.
Kadis P2KBP3A Kab.
Banjar Dra Hj. Siti Hamidah, Msi. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa
dari 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar terdapat 7 Kecamatan yang masuk dalam
Zona Hijau ( Tidak Terdampak) sebanyak 7 Kecamatan dan Zona Orange (Resiko
Sedang) sebanyak 13 Kecamatan), maka guna menurunkan kasus COVID-19 diKab.
Banjar maka dilakukan perekrutan Tenaga Sosialsisasi Perubahan Perilaku yang
diprioritaskan pada daerah yang terdampak COVID-19, dengan harapan mampu
menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Banjar, Tambahnya.
Selanjutnya, Bupati
Banjar yang diwakili oleh Drs. H. Masruri, MM. Dalam sambutannya menyampaikan menyambut
baik program tersebut dan menghimbau kepada para peserta yang mana nantinya
akan menjadi tenaga perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya penanganan
COVID-19, agar dapat berperan aktif untuk mengajak seluruh masyarakat dalam
peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dari
pemerintah, Pungkasnya.
Kemudian, Direktur
Komunikasi Informasi dan Edukasi BKKBN RI Eka Sulistiya Ediningsih dalam
pemaparannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk
komitmen Pemerintah untuk bersatu padu melawan COVID-19. BKKBN bersama Satuan
Tugas Penanganan COVID-19 berkomitmen untuk mempercepat penyebarluasan
informasi dan sosialisasi tentang 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan
Hindari Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
Menurutnya, keluarga menjadi sentral
utama dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam penanganan COVID-19.
Kepatuhan anggota keluarga dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah sangat berperan besar dalam menekan dampak pandemi COVID-19.
Keluarga berperan penting melindungi,
mensosialisasikan dan mengajarkan anggota keluarganya untuk selalu memakai
masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M).
Ingat pesan Ibu merupakan sebuah bentuk bahwa peran ibu dalam keluarga memiliki
kontribusi yang besar terhadap perilaku individu," paparnya.
BKKBN bersama Satgas Penanganan COVID-19
akan melaksanakan program penguatan pencegahan COVID-19 bagi individu, keluarga
dan komunitas melalui berbagai saluran dan pendekatan. Para Tenaga Lini
Lapangan perlu membuat sistem penggerakan masyarakat dengan salah satunya
memanfaatkan metode online/jarak jauh.
BKKBN dan Satgas akan membagikan materi
pesan kunci COVID-19 yang sudah terstandarkan dan sesuai dengan agenda
nasional. Materi-materi ini akan diunggah secara rutin melalui berbagai sumber
dan dapat diunduh secara mudah oleh siapa saja untuk kemudian disebarkan lagi
sebagai informasi yang akurat.
BKKBN berpegang teguh untuk menjadi
pionir dan sahabat keluarga dalam masa krisis ini. Keberhasilan Program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga atau Bangga Kencana
dipengaruhi besar oleh peran dan kontribusi dari petugas/tenaga lini lapangan
salah satunya adalah Penyuluh KB, Petugas Lapangan KB, Pembantu Pembina
Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana
Desa (Sub PPKBD). (McBanjarkab/Aulia-KB/Hendy)