Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup Evaluasi AKIP

Martapura, InfoPublik - Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), di Aula Barakat, Martapura, Rabu (13/7/2022).


Sosialisasi dibuka Asisten Administrasi Umum, Hj. Siti Mahmudah,  dihadiri Inspektur Daerah Kencana Wati, Bappedalitbang, Bagian Organisasi serta dihadiri oleh Seluruh Perwakilan Perangkat Daerah lingkup  Kabupaten Banjar.


Siti Mahmudah menyampaikan bahwa evaluasi AKIP dimaksudkan untuk memberikan saran perbaikan untuk peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah.


“Melalui evaluasi AKIP, diharapkan setiap perangkat daerah dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya dengan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi.” tambah Mahmudah.


Selanjutnya Inspektur Daerah, Kencana Wati menyampaikan bahwa evaluasi AKIP memerlukan komitmen dari semua pihak, mulai level pimpinan sampai level-level dibawahnya.


Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi AKIP yang disampaikan oleh Pejabat Pengawas Aidy Hikmatullah dan Ahmad Ibham Poetera. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)


Komentar