Bupati Banjar Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Martapura, InfoPublik - 3 Sektor Prioritas Pencegahan Korupsi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Salah satu sektor yakni penegakan hukum serta reformasi birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Dalam hal ini digelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Kamis, (21/10/2021) .

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie hadir pada kegiatan ini.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Sekda Banjar yang diikuti oleh peserta yang hadir. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas, pertama oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj. St Mahmudah, kemudian oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar Safrin Noor, Kabag Umum Setda Banjar H. Saikun, disaksikan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie serta Sekda Banjar H. M. Hilman. 

Dilaksanakan pula Penandatanganan Komitmen Bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Terkoordinir, Efektif, Profesional Akuntabel, Tanggap, diawali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. M. Hilman, diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Banjar Ibrahim G. Intan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar H. Masruri, Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj. St Mahmudah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar Safrin Noor, serta para Kabag dan Kasubag. 

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik sampai sangsi yang diatur oleh UU dan berkomitmen bersama mengawal reformasi birokrasi. 

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen dan dilanjutkan dengan para pejabat lainnya bahwa pembangunan zona integritas ini meliputi area perubahan yaitu perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan juga penguatan kualitas pelayanan publik. Perlu kerjasama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi" ujarnya. 

Pembangunan zona integritas dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan mencegah korupsi di pemerintahan. Aksi nyata ini akan membuat pelayanan publik kepada masyarakat lebih efektif, efisien, dan bebas KKN. 

(MC Kominfo Kab.Banjar/Inka Regina/Agus Fahlevi/Hendra)


Komentar