Persiapan Penjaringan Perangkat Desa, Kecamatan Gambut Undang Empat Desa

Gambut, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Gambut secara khusus mengundang empat Desa di Kecamatan Gambut membahas Persiapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Aula Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Gambut Syahrani menyampaikan pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (9/5/2022) lalu dan sesuai arahan Camat Gambut agar  secepatnya mengambil langkah-langkah untuk mengisi posisi Perangkat Desa yang kosong agar roda Pemerintahan Desa bisa berjalan optimal demi pelayanan terhadap masyarakat.

Sekretaris Camat Gambut H. Zakaria mewakili Camat menyampaikan agar dibentuk Tim, tahapan-tahapan dan penjadwalan tahapan yang telah dibuat dengan memperhatikan waktu pelaksanaannya.

Pendamping Desa Kecamatan Gambut Iswara Wahyuni juga menyampaikan, bahwa Tim terdiri dari 3 orang dan jika memungkinkan bisa lebih disesuaikan dengan Anggaran yang tercantum di APBDes. Selain itu, penting juga disepakati start tahapan pelaksanaan.

"Empat Desa di Kecamatan Gambut terdapat kekosongan Perangkat Desa, yaitu masing-masing dengan posisi Desa Kayu Bawang  untuk posisi Kasi Pemerintahan dan Kaling 2, Desa Malintang Baru untuk posisi Kaur Umum dan Perencanaan, Desa Guntung Ujung  untuk posisi Kasi Pemerintahan, dan Desa Sungai Kupang untuk posisi Sekretaris Desa,"jelas dia.

Lebih lanjut Syahrani menyampaikan jumlah keseluruhan sebanyak 5 orang Perangkat Desa.

"Rapat menyepakati bahwa awal tahapan dimulai pada tanggal 1 Juni 2022 dilaksanakan secara serentak di 4 Desa, pendaftaran Bekak Calon dilaksanakan di Desa masing-masing. Namun, pelaksanaan tes akan dilakukan di Kecamatan,"tambah Syahrani.

Ditambahkannya, hasil Rapat hari ini nanti akan dikonsultasikan ke Dinas PMD Kabupaten Banjar. 

Hadir Pambakal, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD dari empat desa serta PD  dan PLD. (IP Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)


Komentar