Melalui Aplikasi OSS Pelaku Usaha Pertanian Permudah Perizinan

Martapura, InfoPublik - Pertimbangkan teknis perizinan rekomendasi pelaku usaha pertanian melalui aplikasi On Line Single System (OSS).


Hal tersebut diungkapkan Kabid Perizinan Usaha Pertanian Hj. Candra Dewi saat membina Apel Gabungan Lingkup Distan di Halaman Kantornya, Tungkaran Martapura, Selasa (14/6/2022).


“Di Bidang Perizinan ada tiga seksi, kalau melihat dari Bidang kami itu Perizinan, namun sebenarnya kami pertimbangan teknis atau rekomendasi teknis pelaku usaha di bidang pertanian, untuk melakukan pendaftaran perizinan usahanya,"ujar dia.


Dijelaskan Candra mereka pelaku yang mau melakukan perizinan usaha pertanian melalui aplikasi OSS, jadi mereka mengisi di sana kemudian diverifikasi yang terkait.


"OSS hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mengakses sistem OSS di manapun dan kapanpun,"jelas dia.


Candra Dewi juga mengimbau agar lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. 


"Hari ini kita berbeda dengan hari yang biasa setiap tanggal 14 kita sudah ditetapkan berpakaian adat banjar, usahakan kita bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan di Pemda,"tambah dia.


Kegiatan ini dipimpin Kasi Izin Usaha Peternakan Abdul Basyid dihadiri seluruh ASN dan PTT. (IP Kab. Banjar/Brigade Distan/Syaripuddin)


Komentar