Peningkatan Kompetensi Evaluator AKIP, Inspektorat Laksanakan In House Training

Martapura, InfoPublik - Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan In House Training pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), di Aula Inspektorat Daerah, Martapura, Selasa (19/7/2022).

 

Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum, Hj. Siti Mahmudah dihadiri Inspektur Daerah Kencana Wati serta Evaluator AKIP Kabupaten Banjar dari Inspektorat Daerah, Bappedalitbang dan Bagian Organisasi.

 

In House Training menghadirkan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulkan yang juga berperan sebagai Koordinator Penjaminan Kualitas SAKIP Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Siti Mahmudah menyampaikan bahwa melalui kegiatan In House Training ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi AKIP yang akan dilaksanakan.

 

“Dengan evaluasi AKIP yang berkualitas dapat memberikan saran perbaikan untuk peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah,” tambah Mahmudah.

 

Dalam materinya Sulkan menyampaikan tata cara pelaksanaan evaluasi AKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

 

“Pedoman sudah dikondisikan untuk dapat dengan mudah menuangkan informasi hasil evaluasi dan sudah disederhanakan dengan langsung melakukan proses penilaian pada sub komponen dengan mempertimbangkan pemenuhan kriteria,” Jelas Sulkan.

 

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi penggunaan lembar kerja evaluasi (LKE) AKIP dan penjelasan mengenai kriteria penilaian yang digunakan dalam pelaksanaan evaluasi. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)



Komentar