Penerapan Protokol Kesehatan Covid -19 di Rumah Ibadah, bisa menjadi contoh dalam upaya pemutusan mata rantai Covid -19

Martapura, InfoPublik - Sejak Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar juga melalui kebijakannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah yang ada di Kabupaten Banjar. 

Guna kembali memantau kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, Pemkab Banjar bersama Gugus Tugas Covid-19 yang juga dihadiri Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (21/9/2020). 

Acara tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penerapan Protokol Covid di Rumah Ibadah. Dibuka oleh Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Masruri, dihadiri Kabag Kesra Provinsi Kalsel Mustajab, Kalak BPBD H Irwan Kumar, Kepala Diskominfostandi HM Aidil Basith, Perwakilan MUI Banjar, Perwakilan Satpol PP, serta sekumlah perwakilan masjid di Kabupten Banjar.

Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Masruri mengakui masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini memakai masker. 

"Akan tetapi, sebagian besarnya hal ini sudah cukup baik dimana kesadaran msyarakat menggunakan masker cukup baik," katanya. 

Demikian pula, dalam penerapan protokol covid-19 di rumah ibadah secara umum sudah berjalan dengan baik. 

"Dari semua sisi penerapanya, baik cuci tangan, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh untuk jemaah yang akan melakukan ibadah," jelasnya. 

Masruri meneranhkan meskipun pernah ada kendala terutama ketika mengeluarkan keputusan peniadaan sementara Ibadah Shalat Jum'at, namun berkat semua stakeholder terkait hal ini bisa diantisipasi dengan baik dan berjalan sesuai rencana di Kabupaten Banjar. 

Sementara itu, melalui Kabag Kesra Provinsi Kalimantan Selatan, Mustajab dikesempatannya menjelaskan jika penyebaran virus Covid -19 di Kalsel cukup cepat dan juga banyak gugur dalam berjuang melawan Covid-19. 

Mustajab menyampaikan penerapan protokol kesehatan Covid -19 di rumah ibadah bisa menjadi salah satu langkah awal dalam memutus penyebaran mata rantai Covid -19. 

"Mudah-Mudahan dengan protokol kesehatan Covid -19 di rumah ibadah, menjadi salah satu contoh terbaik dalam penerapan pemutusan mata rantai Covid-19," ungkapnya.

Dikesempatan ini juga dilaksanakan sesi dialog yang dipimpin Assiten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, dan menerima beberapa masukan dan saran dari peserta pertemuan kali ini. (MC Banjar/Fefen/Prs)


Komentar