Pemkab Banjar Gelar Bimtek Penyusun LPPD 2020

Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui bagian Pemerintahan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2020.

Dengan pembahasan penyampaian peringkat Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD 2019 untuk Kecamatan beserta strategi peningkatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan dan penyampaian tata cara pengisian IKK III.2 LPPD 2020.

Kegiatan LPPD tersebut dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar Ari Akbar dan Kasubbag Otonomi Daerah Setda Banjar Khairullah, bertempat di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Rabu (11/11/2020), diikuti peserta dari Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut.

Kasubbag Otonomi Daerah Setda Banjar Khairullah mengatakan, hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus oleh Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut yakni inventarisasi jumlah rumah atau ruko yang telah ber-IMB dari tahun sebelumnya hingga 2020.

"Kabupaten Banjar sendiri berada di peringkat 5 untuk dibandingkan wilayah lainnya, dari perbandingan tersebut jumlah rumah ber-IMB di Kabupaten Banjar ini dengan total rumahnya, yaitu 24,9%," kata dia.

Ia menambahkan, mulai tahun 2020 Form Isian IKK III.2 untuk Kecamatan agar diisi sendiri oleh Kecamatan, yang sebelumnya diisikan oleh Bagian Pemerintahan dengan contoh dokumen yang perlu dipersiapkan Kecamatan dalam penyusunan LPPD.

“Penyusunan LPPD ini penting dalam upaya mengukur kemampuan melaksanakan kewajibannya dalam pelayanan terhadap masyarakat, serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan di masa mendatang,” tuturnya. (MC Kab.Banjar/Inka/Man)


Komentar