Pembinaan Terhadap Pemerintahan Desa di Kecamatan Gambut Terus Berlanjut

Gambut, InfoPublik - Pembinaan dan pembenahan terhadap Pemerintahan Desa se Kecamatan Gambut terus berlangsung dalam upaya peningkatan roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat terus digemakan oleh Pemerintah Kecamatan Gambut, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya Pihak Kecamatan Gambut bersama desa sudah menyusun jadwal kunjungan bersama desa se Kecamatan Gambut.

Komitmen dan langkah nyata terus dilakukan, hal ini dapat dilihat dari terbitnya Surat Keputusan Camat Gambut Nomor 16 Tahun 2022 Tanggal 10 Oktober 2022 tentang "Pembentukan Tim Pembinaan Desa Tingkat Kecamatan Gambut" dan merupakan implementasi dari berbagai Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Maka perlu mengadakan Monitoring dan Pembinaan dalam pengaplikasiannya oleh Desa dalam bentuk Kunjungan Tim ke semua Desa yang ada di Kecamatan Gambut.

Disampaikan Kasi Pemerintahan Syahrani,  bahwa dalam pelaksanaan kunjungan, Monitoring dan Evaluasi serta kunjungan berikutnya dimungkinkan bekerjasama bahkan dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Banjar.

Kunjungan perdana Tim dipimpin langsung Ketua Tim yang juga Sekretaris Camat Gambut H. Zakaria ke Desa Banyu Hirang yang secara lengkap dihadiri Babinsa Sertu  Ahmad mewakili Danramil 1006-08 Gambut, Bhabinkamtibmas Iapda Maryanta mewakili Kapolsek Gambut, Pendamping Desa Iswara Wahyuni, Pendamping Lokal Desa, Pambakal Muhammad,  Sekdes Syamsul Bahri dan semua Perangkat Desa, Ketua BPD Budiansyah dan semua Anggota BPD.

Dalam sambutannya Ketua Tim H. Zakaria menyampaikan  bahwa Kunjungan Pembinaan ini bentuk dari komitmen bersama dalam rangka perbaikan Gambut ke depan dengan fokus Harmonisasi hubungan antara Pambakal, Perangkat Desa dan BPD, Buku Administrasi Pemerintahan Desa (27 buku), Administrasi BPD berupa Struktur Organisasi, Tata Tertib BPD dan Buku Administrasi (15 buku), Eksistensi BUMDES, Data-data terkait Kesejahteraan Sosial, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat serta eksistensi Linmas Desa.

Hasil dari kunjungan ini didapatkan bahwa sebagian besar atau dalam bentuk prosentase sebesar 95% dari permasalahan terkait Administrasi Pemerintahan Desa yang disebutkan di atas sudah dapat dikerjakan  Pemerintahan Desa Banyu Hirang.

Hingga Tim patut memberikan apresiasi positif terhadap Pemerintahan Desa Banyu Hirang.

Pada bagian akhir Camat Gambut selaku Pembina Tim, mengharapkan bahwa dari berbagai hal yang disebutkan di atas ada 2 (dua) yang patut diberikan perhatian ekstra. Yaitu,  Administrasi Kependudukan, agar mengaktifkan kembali "LAMPID" (Lahir, Mati, Pindah Datang) terkait Penduduk dan Administrasi Pertanahan.

"Kedua hal tersebut, jika dilakukan dengan baik dan teratur akan memberikan kemudahan ke depan serta dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari," harap Fauzan.

Menurut salah satu perangkat desa Milawati Dewi, Ketua Tim H. Zakaria menyatakan desa Banyu Hirang sudah sangat baik administrasinya dan berpesan lebih rutin lagi mengisi buku yang 27 administrasi desa.

Demikian senada Kasi Pemerintahan Gambut Syahrani berpesan agar selalu aktif dalam pengisian buku. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar