Bollard Trotoar RTH Pendidikan Sudah Terpasang

Martapura, InfoPublik – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar sudah perbaiki patok pembatas atau Bollard Trotoar yang dirusak berada dibagian Selatan RTH Pendidikan, Minggu (15/1/2023)

 

Berdasarkan instruksi dari Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Yunida Rosniar melalui pesan WhatsApp, pengawas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pendidikan segera menindaklanjuti arahan tersebut untuk pasang Bollard Trotoar kembali.

 

Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Nur Aina melalui pesan WhatsApp geram atas kelakuan oknum masyarakat tersebut serta berencana akan memasang CCTV  disetiap RTH yang akan dianggarkan tahun depan dan akan dibicarakan lebih lanjut lagi senin (16/1/2023) di kantor.

 

Jadwal kunjungan pengawasan RTH tahun 2023 sudah dibuat oleh seksi KSDAPLH untuk melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi seluruh RTH yang ada di dalam wilayah kabupaten Banjar dan akan dilaporkan kepada kepala dinas.

 

Dalam Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan pada pasal 35 berbunyi Peran serta masyarakat diwujudkan dengan turut memelihara RTH publik dan melakukan penghijauan di lingkungannya.

 

Diharapkan dengan adanya peran serta dari masyarakat kabupaten Banjar maka akan lebih terpeliharanya RTH sehingga Kabupaten Banjar Manis, Maju Mandiri dan Agamis dapat terealisasi  (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib)


Komentar