Bimbingan KPK, MCP Kabupaten Banjar Masuk Zona Hijau

Martapura, InfoPublik - Seiring dengan Perubahan Struktural di KPK, maka dilakukan serah terima Person in Charge (PIC) untuk Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil 8 Kalimantan Selatan, yang semula dijabat oleh Dian Patria kemudian diserahkan kepada Direktorat 3 yang jabat Uding Juharudin dan Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wilayah Kalimantan Selatan Roro Wide Sulistyowati kepada Untung yang di gelar secara via Vidcon Senin (1/2/2021) siang.

Turut serta Sekda Banjar HM Hilman pada  acara serah terima tersebut, di Mahligai Sultan Adam Martapura. Acara tersebut juga diikuti oleh Sekda atau OPD se- Kalimantan Selatan melalui Video Conference.

Dalam penyampaiannya Sekda Banjar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dian Patria dan Roro Wide, atas bimbingan untuk Kabupaten Banjar, terkait dengan pencapaian MCP dan upaya pencegahan korupsi, dengan harapan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

"Untuk pencapaian MCP, Kabupaten Banjar tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 88,14 persen, masuk dalam zona hijau,"ucap Hilman.  

Hilman mengatakan salah satu dorongan yang dibantu oleh KPK terkait dengan Korsupgah yaitu penerapan BPHTB online yang difasilitasi menghubungkan dengan BPN dan juga pejabat pembuat akta tanah hingga BPHTB online tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah hingga pendapatan asli daerah Kabupaten Banjar dapat memenuhi target pada saat pandemi Covid-19 sebesar 109 persen. 

Dengan pejabat KPK yang baru untuk Wilayah Kalimantan Selatan, Sekda Banjar berharap untuk kedepannya dapat memberikan bimbingan mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan. 

"Penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, dan manajemen ASN, serta dengan adanya MCP untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar bisa lebih ditingkatkan lagi," harap Sekda. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Prs)


Komentar