Lapas Narkotika Karang Intan Raih Terbaik I Publikasi "Kalapas Menyapa"

Banjarmasin, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi apresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sebagai terbaik pertama publikasi atas gelaran “Kalapas/Karutan Menyapa” di Balai Pertemuan Garuda, Senin (5/12/2022).

Piagam penghargaan diserahkan langsung Lilik Sujandi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo didampingi staf humasnya.

Kakanwil KemenkumHAM Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan kinerja kehumasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah sangat luar biasa, tematik penulisan berita juga berkembang, termasuk pengambilan gambar dan video. Apresiasi ini menjadi produk kepemimpinan untuk memacu semangat seluruh jajaran dalam memberitakan unsur positif yang berdampak terhadap citra organisasi.

Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo berharap, raihan yang didapat satuan kerjanya menjadi pemicu untuk terus mengglorifikasikan berbagai aktifitas positif, sehingga berdampak terhadap citra organisasi.

“Tentu ini menjadi pemicu untuk jajaran Lapas Narkotika Karang Intan lebih semangat lagi, lebih konsisten, lebih terpacu dalam menghasilkan produk-produk kehumasan yang bisa diketahui dan dinikmati masyarakat, dan semua itu akan berpengaruh terhadap citra positif yang berdampak bagi organisasi,” ujar Kalapas.

Raihan terbaik pertama didapatkan Lapas Narkotika Karang Intan atas rekapitulasi publikasi giat “Kalapas/Karutan Menyapa” dengan total 24 poin, disusul posisi kedua Rutan Pelaihari dengan 10 poin dan posisi ketiga Lapas Banjarmasin dengan sembilan poin.

Sebelumnya, kegiatan “Kalapas/Karutan Menyapa” digelar Jum’at (1/12/2022) dini hari bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan jajaran, merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia perihal hasil evaluasi atas laporan infografis dan videografis pada tanggal 01 Desember 2022, berdasarkan SE Sekjen No. SEK.5-HH.01.2-44 tanggal 30 Mei 2022 tentang Penguatan Layanan Publik dalam bentuk Infografis dan Videografis. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/arb/Man)


Komentar