Lahan Hibah Program TMMD Akan Dilegalisasi

Martapura,- Melalui tayangan video Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto berikan presentasi mengenai pengerjaan program TMMD yang berlangsung di Desa Biih Kecamatan Karang Intan dihadapan Aster Kasad Mayjend TNI Nur Chahyanto, Sekda Banjar HM.Hilman serta Ketua DPRD Banjar M.Rofiqi, di salah satu hotel ternama di kota Banjarbaru, Selasa (14/7) pagi.


Dalam paparannya Siswo Budiarto mengatakan secara detail terkait pengerjaan insfrastruktur jalan yang dikerjakan oleh pihaknya dan melibatkan masyarakat setempat. Selain pengerjaan infrastruktur jalan juga menyasar pada rehab satu mushola, satu poskamling serta bedah rumah tidak layak huni milik Safrudin.


Sementara sasaran non fisik lainnya juga dilakukan meliputi, penyuluhan bela negara, penyuluhan kesehatan, Kamtibmas, hukum. Sementara untuk penyuluhan kehutanan dan pertanian hingga saat ini belum tersampaiakan kepada masyarakat.  


“ Kita juga melakukan bakti sosial seperti pengobatan gratis, sunatan massal, donor darah, sembako gratis serta layanan KB Kesehatan.” Ujarnya.  


Siswo Budiarto menambahkan TMMD ke 108 ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama sebagai sarana untuk mengangkut hasil pertanian, agar bisa dipasarkan lebih luas diluar Kabupaten Banjar. Selain itu juga dapat mempersingkat waktu karena terhubungnya jalan dari Desa Biih Kecamatan Karang Intan hingga Desa Atayau Kecamatan Matraman.


“Jalan ini nantinya juga bermanfaat untuk mengurai kemacetan kendaraan bermotor saat peringatan haul abah guru Sekumpul di setiap tahunnya,” pungkasnya. 


Menanggapi presentasi tersebut Aster Kasad Mayjend TNI Nur Chahyanto menilai apa yang dikerjakan oleh Kodim 1006 Martapura mulai dari perencanaan persiapan hingga pelaksanaan sekitar 2 pekan ini berjalan cukup baik. Apa yang telah dikerjakan dengan sasaran fisik adalah sasaran yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Selesainya program ini, pada akhirnya nanti akan betul-betul dimanfaatkan


“sebentar lagi saya akan meninjau kelokasi, terkait nanti akan adanya yang harus di evaluasi saya akan sampaiakan kepada Dandim.” Tutupnya.


Sementara itu Sekda Banjar HM. Hilman mengatakan pembangunan infrastruktur jalan melalui TMMD ini merupakan bagian dari harapan masyarakat yang sudah lama dinantikan. Karena bisa bisa menghubungkan 2 Kecamatan yang di akui memang sudah lama disampaiakan di setiap musrenbang.


Support masyarakat setempat cukup tinggi dengan menghibahkan lahannya, untuk itu saran akan dilegalisasi melalui sertifikat oleh BPN harus dilakukan guna kepastian hukum. Hal ini harus dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Orang tua menghibahkan lahan, namun dikemudian hari anak cucunya bisa saja berbeda dan akan menjadi masalah.


“Sertifikasi ini merupakan salah satu syarat, jika nantinya untuk pengerjaan lanjutan harus meminta bantuan kepada pemerintah pusat, jika dana yang dimiliki daerah terbatas.” Tutupnya


Komentar