Ingatkan SKPD, Riza Harapkan Optimalkan Penggunaan Pagu Memperhatikan Project Strategis

Martapura, InfoPublik - Permendagri 86 Tahun 2017 mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan, baik perencanaan jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek atau tahunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar H. Riza Dauly saat memimpin Apel gabungan lingkup Pemkab Banjar, di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (12/12/2022).

“Penyusunan perencanaan tahunan baik level kabupaten atau level SKPD dimulai sejak dua tahun sebelum tahun pelaksanaan. Oleh karena itu Bappedalitbang sesuai dengan tugas dan fungsinya menyusun dokumen perencanaan untuk level kabupaten serta melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan yang telah disusun SKPD,” ujar Riza.

Dikatakan Riza, penyusunan dokumen perencanaan tahun 2024 keselarasan dan koordinasi sudah dimulai sejak bulan Desember tahun 2022. Dimana pada bulan Desember ini kabupaten sudah menyiapkan rancangan awal RKPD, dan SKPD sudah harus menyiapkan rancangan awal Renja.

“Kembali mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017, maka pada pertengahan bulan Januari 2023 akan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka menjaring dan memperkaya permasalahan dan isu-isu strategis guna penyusunan RKPD dan pada pekan terakhir bulan Januari sampai pertengahan bulan Pebruari akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan yang akan diikuti SKPD dengan lokus kegiatan berbasis kewilayahan” jelas dia.

Dijelaskannya lagi bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, posisinya sangat strategis dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah.  Dalam upaya pencapaian RPJMD telah disusun secara terstruktur berupa tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan serta program dan mengerucut pada 44 project strategis.

“Kita berharap bersama project strategis yang ada dalam RPJMD tersebut dapat dikawal bersama-sama seluruh SKPD sehingga visi dan misi daerah dapat diwujudkan” ujar dia.

Menurut Kepala Bappedalitbang Banjar, berkaca pada dana transfer yang sudah ditetapkan untuk tahun 2023 serta tahun-tahun sebelumnya dimana kapasitas fiskal daerah yang masih masuk dalam kategori sedang, menuntut kita untuk benar-benar memanfaatkan ruang fiskal yang ada guna pencapaian target-target dalam RPJMD.  Dana transfer pusat tidak ada jaminan akan digelontorkan ke daerah 100 persen, selain itu pada tahun 2024 daerah dibebani penyediaan alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilu legislative dan Pilpres serta Pilkada serentak.

“Oleh karena itu, kepada Kepala SKPD dan Pejabat SKPD kami menghimbau agar dapat mengoptimalkan pagu yang sudah dialokasikan penggunaannya dengan memperhatikan  project strategis, mengakomodir usulan prioritas Musrenbang Kecamatan, serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat” pinta Riza.

“Diharapkan dengan kolaborasi SKPD dan stakeholder lainnya kita bersama-sama merumuskan visi Kabupaten Banjar untuk 20 tahun ke depan” pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Bappedalitbang)


Komentar