H-1 Bawaslu Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Martapura, InfoPublik - Memasuki tahap akhir masa tenang Pilkada serentak 2020, tim gabungan KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP di Kabupaten Banjar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Di kegiatan ini tim dibagi menjadi dua regu, dengan titik kumpul dari Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar. untuk regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2 menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang dan akan diturunkan yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1, Jalan Sungai Tabuk 1.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP
daerah setempat melakukan arahan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar, Selasa (8/12) pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fazeri Tamzidillah dalam arahannya mengatakan akan menyisir kembali apabila masih ada alat peraga yang terpasang, maka akan ditertibkan sehingga pada hari ini masih dalam masa tenang.

Fazeri berharap seluruh APK yang dipasang oleh paslon atau tim pemenangan agar bisa ditertibkan semua.

Sementara itu, selain penertiban APK, dikesempatan yang sama juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang didukung oleh mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar guna mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih untuk datang ke TPS 9 Desember besok untuk memberikan hak suaranya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut, Fazeri menghimbau kepada masyarakat agar bisa mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan samasama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku serta untuk menolak politik uang merupakan langkah preventif untuk samasama jangan ada kendala-kendala yang menuju pada money politik, menghindari isu sara ataupun yang lainnya yang menjadikan perpecahan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.(MC/Rprter/Kiki/zidan)


Komentar