FKDM Kecamatan Kertak Hanyar Hadiri Sosialisasi Permendagri di Kesbangpol

Kertak Hanyar, InfoPublik - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kertak Hanyar bersama Pambakal se Kecamatan Kertak Hanyar menghadiri Pembinaan FKDM.

Dengan tema Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh FKDM Kecamatan Kertak Hanyar juga dihadiri oleh FKDM Kecamatan Gambut, dan Pengurus FKDM Tingkat Kabupaten Banjar.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Wakapolres Banjar, Pasi Intel Kodim 1006 Banjar dan Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah syarat utama dalam pembangunan nasional sehingga diperlukan FKDM sebagai amanah dari Permendagri No. 46 Tahun 2019 tersebut.

"FKDM sebagai pencegahan awal terhadap ancaman daerahnya, sebagai mata dan telinga serta membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan cara melaporkan situasi dan kondisi daerah terkait Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di daerah kepada pimpinan wilayah daerahnya," kata Fihim.

Selanjutnya Pasi Intel Kodim 1006 Banjar Kapten CHK Hadi Sutrisno bahwa FKDM sebagai deteksi dini serta cegah dini dari hal yang membahayakan kesatuan dan politik bangsa, FKDM sebagai informasi terpercaya dimana sumber informasi yang dilaporkan juga digunakan dalam forum kewaspadaan dini negara sehingga dapat menggerakkan upaya cegah dini oleh aparat terkait.

Sebagai nara sumber terakhir Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan Agus Prabowo menyampaikan sedang disusun format pelaporan dari FKDM kabupaten/kota agar pelaporan dapat terintegrasi secara online sehingga laporan mengenai ATHG dapat di deteksi dini dan cegah dini sesegera mungkin oleh para pemangku kepentingan. (IP Kab. Banjar/Brigade Kertak Hanyar/hagni)


Komentar