DPRD Banjar akan menetapkan Raperda Perubahan APBD TA 2020 Menjadi Perda Dalam Waktu Dekat.

Martapura, Info Publik - Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan TAPD Kabupaten Banjar , dengan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda perubahan APBD TA 2020,dilaksanakan di Command Center Barokah Martapura, Selasa ( 25/08/20).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H. M. Rofiqi didampingi unsur pimpinan DPRD Banjar, dan dari eksekutif di Command Center dihadiri Sekda Banjar H. Mokhammad Hilman, dan turut hadir pula Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H. Masruri, Assiten Bidang Adminstrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini. 

Dipembahasan ini Sekda Banjar H. M. Hilman mengatakan jika Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.

"Informasi tentang perubahan Raperda ini harus mendapatkan evaluasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan DPRD Banjar yang nantinya disyahkan menjadi Perda" tambah Sekda. 

"Hasil evaluasi tersebut nantinya akan keluar keputusan oleh DPRD Banjar paling lambat 7 hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh Gubernur Kalsel " jelas Hilman lebih lanjut. 

Sementara itu Ketua DPRD Banjar H. M. Rofiki mengatakan tidak ada perunahan yang sangat prinsip dipembahasan ini, ia juga berharap jika ada penyempurnaan agar tim pemerintah daerah dapat segera memperbaikinya. 

Sesi terakhir kembali Sekda Banjar mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Banjar hingga pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.


Komentar