DKUMPP Banjar Respon Cepat Sensus BMD Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar gerak cepat dalam merespon Instruksi Bupati Banjar No.12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan sensus barang milik daerah bahwa pada tahun 2022.


Kegiatan sensus barang milik daerah selain tanah dan bangunan meliputi peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya milik pemerintah Kabupaten Banjar.


Melalui Kasubag Keuangan dan Aset, Gt.Herlina, Senin (19/9/2022) menyampaikan Kegiatan tersebut sebagai upaya SKPD untuk pengamanan inventarisasi secara administrasi dan fisik mengingat ada beberapa unit aset SKPD DKUMPP yang tersebar di kecamatan salah satunya kecamatan Kertak Hanyar seperti Gedung Produksi dan Ruang Pamer Sasirangan.


Untuk selanjutnya, Herlina menjelaskan Sensus BMD dilaksanakan di lingkup DKUMPP antara lain Dekranasda, Workshop, Rumah Kemasan Banjar, UPT LPSB, Pabrik Wood Pellet dengan harapan tersusunnya data base BMD yang validitasnya baik. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar